Pasal Tentang Ham

Artikel makalah membahas, Pasal Tentang Ham dalam uud 1945, yang mengatur tentang ham, lengkap dengan pengertian dan contohnya dalam suatu negara.

Pengertian Ham

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir sebagai hadiah dari Allah karena martabat yang mereka meiliki sebagai manusia.

Dengan demikian Ham tidak dapat dihilangkan oleh orang lain karena masyarakat atau negara meskipun banyak pelanggaran HAM yang telah dilakukan dalam sebuah implementasinya.

Berdasarkan dari sebuah pemahaman tentang Ham secara universal (menyeluruh) setiap orang di dunia ini akan memiliki hak asasi manusia dengan derajat yang sama dengan mencakup hampir semua negara di dunia.

Baca Juga:  Tokoh Perumus Pancasila

Pengaturan HAM dalam Undang-Undang

Peraturan – peraturan hukum yang secara langsung akan tunduk pada konstitusi, 1945 dengan ketentuan hak asasi manusia yang diatur dalam TAP MPR nomor XVII dalam bidang Internasional 1998.

Hak asasi manusia diatur secara rinci untuk setiap jenis hak Karena itu, ada banyak undang-undang yang dapat mengatur hak asasi manusia di Indonesia.

Berikut ketentuan hak asasi manusia yang di atur dalam hukum adalah.

  • UU No. 5 tahun 1998, dalam peraturan tentang kekejaman yang akan penyiksaan dalam martabat.
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, mencakup kebebasan dalam berekspresi
  • UU No. 11 tahun 1998, yang dapat mengatur tentang hak dan kewajiban
  • UU No. 8 tahun 1999 yang memuat hak dan perlindungan
  • Undang-undang 19, 20 dan 21 tahun 1999 tentang pekerjaan dengan mengatur terhadap kerja paksa
  • UU No. 26/1999 yang membatalkan UU Subversi hak dalam kebebasan berekspresi.
  • UU No. 40 tahun 1999 yang memuat pers
  • Undang-Undang, Nomor 26 Tahun 2006 yang memuat Pengadilan pada Pelanggaran Ham

Dengan meningkatnya dalam tuntutan akan hak asasi manusia Komisi telah berhasil mengeluarkan Deklarasi sebagai Universal Hak Asasi Manusia dan ditandatangani oleh 48 negara.

Antara lain yang memiliki hak asasi manusia adalah.

  • Hak untuk hidup
  • Hak atas kemerdekaan
  • Hak diakui untuk kepribadian
  • Hak atas perlakuan hukum
  • Hak untuk masuk dan meninggalkan wilayah
  • Hak kewarganegaraan
  • Hak untuk memiliki barang
  • Hak untuk mengekspresikan pikiran
  • Hak untuk memilih agama
  • Hak atas kebebasan
  • Hak untuk memegang atau mengumpulkan
  • Hak atas jaminan sosial
  • Hak atas pekerjaan
  • Hak untuk bertindak
  • Hak untuk berpartisipasi dalam gerakan
  • Hak untuk menikmati seni
  • Hak untuk berpartisipasi dalam sosial

Baca Juga: Hubungan Pancasila Dengan UUD 1945

13 Undang-Undang Tentang HAM

Dari beberapa ulasan singkat di atas maka kami juga akan memberikan pasal-pasal yang membahas tentang Ham diantaranya adalah sebgai berikut:

1. Pasal 27

Hak asasi manusia dalam mencari pekerjaan dalam menjalani kehidupan yang layak dengan menyatakan: “

Setiap warga negaraakan memiliki hak untuk bekerja denan kehidupan yang layak dalam kemanusiaan”.

Setiap warga negara juga berhak menerimanya secara sah dana jangan melanggar hak orang lain. “setiap warga negara dapat memiliki hak dan kewajiban dalam berpartisipasi pada pembelaan negara”.

Mka dalam UUD 1945 pada tahun 2004, telah memberikan rincian pada bagian utama yaitu

“Kebebasan dalam berserikat dan berkumpul, sebagaimana apa yang sudah ditentukan oleh hukum”:

2. Pasal 28b

Hak setiap orang dalam sebuah keluarga akan melalui pernikahan yang sah, sehaingga akan dilegalkan sesuai dengan hukum agama masing-masing.

Maka maksud Pasal 28 B tini dapat bertahan hidup dalam pertumbuhan dengan berkembang nya suatu aktifitas serta memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.

3. Pasal 28 c

  • Paragraf 1, Hak Asasi Manusia akan memahami kebutuhan dasar / manusia dalam kaitannya pada pengembangan diri yang menjamin hak setiap orang atas pendidikan.
  • Paragraf 2, telah pernyataan tentang hak setiap orang dapat bekerja sama demi sesuatu bangsa dan negara.

4. Pasal 28 d

Akan mudah terhubung secara keseluruhan dengan pernyataan tentang hak atas pengakuan dalam perlindungan hukum atas kompensasi yang adil dengan melakukan pekerjaan,yang terkait dengan status dalam kewarganegaraan.

5. Pasal 28 E.

  • Paragraf 1 akan benar-benar mengkonfirmasi atau merinci dengan implementasi Pasal 29 UUD 1945 dalam memilih pekerjaan
  • Paragraf 2 berisi sebuah pernyataan dalam kebebasan setiap orang untuk percaya pada keyakinan dengan mengumpulkan data sebagai mewakili pendapat.

6. Pasal 28 f

Dijelaskan dengan perkembangan dalam teknologi dan informasi sebagai media dalam kebebasan bagi semua orang akan berkomunikasi dan menerima informasi.

7. Pasal 28 G

Pasal 28 F adalah sebuah perlindungan pada pemerintah dan hak setiap orang yang akan melindungi dirinya terhadap ancaman dan ketakutan dari negara.

Baca Juga: Ancaman Terhadap NKRI

8. Pasal 28 H

Pasal 28H masing-masing manusia akan mendapatkan kesejahteraan kelahiran dan kesehatan bagi mental mereka dengan perawatan kesehatan yang tepat.

9. Pasal 28 I

  • Paragraf 1 menyatakan setiap orang berhak memili kebebasan dan hati nurani dalam beragama dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya.
  • Paragraf 2 sebagai bentik deklarasi bahwa setiap orangakan bebas dari perlakuan yang diskriminatif.
  • Paragraf 3 menyatakan budaya tradisional dan identitas dalam komunitasnya yang sesuai dengan perkembangan zaman.
  • Paragraf 4 menyatakan dalam perlindungan atau tanggung jawab untuk pelaksanaan HAM .
  • Paragraf 5 telah meImplementasi HAM di Indonesia yang diatur lebih dalam undang-undang.

10. Pasal 28F

Setiap warga negara akan memiliki hak untuk berkomunikasi dengan menerima masukan dan menerima informasi untuk mengembangkan aktifitas pada lingkungan sosial.

11. Pasal 28G

  • Setiap orang akan memiliki hak dalam melindungi kepribadiannya dengan melakukan sesuatu kegiatan dasar hak asasi manusia.
  • Setiap orang akan berhak untuk bebas menerima politik dari negara lain.

12. Pasal 28H

  • Orang yang memiliki kesejahteraan fisik dan mental pada lingkungan hidup yang baik dan sehat
  • Setiap orang berhal memiliki fasilitas dan perawatan khusus untuk mencapai keuntungan yang sama .
  • Setiap orang berhak memiliki jaminan sosial
  • Setiap orang berhak memiliki dalam sewenang-wenang menentukan pendapat.

Sekian pembahasan dari kami tentang Pasal Tentang Ham, semoga apa yang sudah kami sampaikan di atas dapat memberikan mangfaat skian dan terima kasih.

Baca Juga:  Contoh Perjanjian Internasional

You might also like